Halaman

Jumat, 01 Juni 2012

Membangun Pusat Judi Online Terbesar. RocketFrog merangkul Tom dari MySpace untuk meraih ambisinya.

VIVAnews - Salah satu tren game online saat ini bukan game mobile, sosial, atau multi pemain. Tapi, kasino online. Ini tampak mengejutkan mengingat setahun lalu Departemen Kehakiman menduduki domain poker online terbesar.  
PokerStars, Full Tilt Poker, UB.com, dan Absolute Poker dituduh melakukan penipuan bank, pencucian uang, judi ilegal, dan pelanggaran lainnya. Selama lima tahun sebelumnya, Hukum Judi Ilegal secara efektif menutup judi online di Amerika Serikat. 
Pada Desember lalu, Departemen Kehakiman AS melunak. Mereka membuka jalan untuk revitalisasi pasar perjudian sosial. Keputusan ini meningkatkan peluang startup, seperti Titan Gaming.
Peserta lain dalam pasar perjudian sosial masuk dengan ambisi besar. RocketFrog membawa permainan hiburan ke Facebook. Kasino online yang dapat gratis dimainkan ini menawarkan pemain menikmati hadiah dalam dunia nyata. 
Biasanya, pemain kasino online mengikuti game ini hanya untuk sekadar hiburan. Pada umumnya, hadiah hanya berupa kesempatan berkenalan dengan teman baru, bersosialisasi, dan mendapatkan lencana virtual.
RocketFrog mengubah ini dengan memanfaatkan platform Facebook untuk membuat turnamen sosial. Pemain dapat berinteraksi dan bersaing dengan teman-temannya untuk memenangkan hadiah nyata. 

RI Ganggu Frekuensi di Laut dan Udara. Nelayan belum mampu membeli peralatan frekuensi maritim.

VIVAnews - Menyusul seringnya komplain dari operator penerbangan tentang adanya gangguan frekuensi di penerbangan, pemerintah buka suara untuk menjelaskan. Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kominfo, Muhammad Budi Setiawan menjelaskan secara umum hanya ada dua hal yang selama ini menganggu frekuensi penerbangan.

"Yang mengangganggu hanya pemancaran radio yang melebihi frekuensi radio, dan komunikasi antar nelayan di lautan," papar Budi Setiawan kepada VIVAnews, Jumat 1 Juni 2012.

Menurutnya, para nelayan di lautan Indonesia menggunakan alat komunikasi yang menggunakan frekuensi radio saat berlayar.
"Mereka gunakan alat Handy Talky (HT) dan jaringan frekuensi FM. Itu tidak diperbolehkan digunakan saat berlayar," ujarnya.
Pemerintah memaklumi keputusan para nelayan tersebut. Peralatan  untuk mengatur frekuensi untuk laut atau frekuensi maritim sangat mahal. Alat ini biasanya digunakan dalam kapal pesiar yang mengarungi lautan lepas.

"Nelayan kita tak sanggup beli alat itu. Karakter lautan kita beda. Kapal kita antar pulau," tambahnya.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi I DPR RI Selasa lalu, Budi sudah menyampaikan tentang solusi yang akan diambil untuk mengatasi gangguan frekuensi. Dia juga mengusulkan langkah untuk  komunikasi antar nelayan. Budi mengajukan usulan kepada ITU untuk pengalokasian frekuensi tertentu dan mendorong penggunaan perangkat lokal untuk rakyat.